Buyar sudah impian masyarakat Karangasem, hidup enak sambil menunggu saatnya ”Play” tiba. Jumat kelabu bagi ratusan ribu nasabah KKM. Bagaimana tidak,,, secara tiba-tiba tim pemeriksa dari POLDA BALI didampingi POLRES Karangasem menggerebek KKM dan langsung mengamankan pengurusnya. Tanpa menunggu waktu lama, saat itu juga operasional KKM langsung dibekukan, dan aset-aset KKM langsung diamankan pihak Kepolisian. Padahal saat itu antrean calon nasabah masih antusias ingin menginvestasikan uangnya di KKM.
Pertanyaannya adalah ”Kenapa KKM dibekukan?”. Padahal belum pernah ada pengaduan dari nasabahnya. Secara kasat mata kinerja KKM saat ini dapat dikatakan sedang berada pada masa jayanya. Mengingat katanya nanti pada tanggal 25 Pebruari akan dibuka Trading Center, yaitu pusat perbelanjaan terbesar dan terlengkap di Karangasem. Apakah dibekukannya operasional KKM terkait dengan penyelahgunaan ijin usaha atau apakah karena unsur politis saja ???
Menyedihkan memang melihat kondisi ini, dan seperti tanpa dikomando, masyarakat langsung turun ke jalan untuk meminta kejelasan mengenai apa yang terjadi. Siapa sebenarnya yang harus mereka tuntut, agar uang mereka bisa kembali. Apakah pengurus KKM ? Tidak juga,,, mereka tidak membawa kabur uang nasabah. Apakah auditor? Ngak mungkin donk. Mereka hanya orang yang menjalankan perintah dari atasan atas pengaduan dari lembaga / seseorang atau sekelompok orang yang mengatas namakan masyarakat Karangasem yang resah dengan keberadaan KKM? Jadi siapa donk dalangnya ???
Yang jelas saat ini kita tidak perlu mencari kambing hitam untuk dipersalahkan. Jika tidak ada yang bertindak dan bertanggungjawab,, tidak menutup kemungkinan aksi anarkisme akan mengganggu keamanan dan stabilitas di Karangasem. Bisakah kita bayangkan Multiplier Bad Effect akibat penutupan KKM?
Pertama : tentu saja hal ini akan menimbulkan gejolak sosial. Karangasem tidak aman lagi, dan hal ini akan mempengaruhi kondisi perekonomian regional khususnya dari sektor pariwisata. Orang asing akan berfikir ulang utk berlibur ke Karangasem dalam waktu dekat ini.
Kedua : tingkat stres, munculnya sikap apatis masyarakat terhadap pemerintah, bahkan yang harus diwaspadai adalah kemungkinan meningkatnya kasus bunuh diri di Karangasem. Why .......??? Bayangkan mereka yang menginvestasikan uangnya di KKM bukan hanya masyarakat yang berkantong tebal saja, tapi juga masyarakat tidak mampu yang hanya ingin merasakan nikmatnya mendapatkan uang tanpa harus terlalu keras membanting tulangnya. Fenomena diperdesaan, banyak masyarakat yang menjual ternak,, lalu uangnya diinvestasikan di KKM, dengan harapan 3 bln kemudian akan mendapatkan keuntungan. Tidak hanya itu, bahkan banyak yang menjual perhiasan satu2 nya karena ingin merasakan nikmatnya uang panas.
Salahkan mereka masyarakat kecil yang terlalu banyak bermimpi? Tidak.... mereka bukanlah orang bodoh,,, mereka bukannya tidak tahu akan resiko menaruh uang di KKM,,, tapi mereka hanya ingin ikut merasakan euforia keuntungan yang ditawarkan di tengah sulitnya kondisi perekonomian.
Ketiga : opini yang berkembang dimasyarakat saat ini adalah bahwa penutupan KKM tidak lebih dari sekedar persaingan Politik untuk Tahun 2010. Jika hal ini memang terjadi,,, memang sangat menyedihkan sekali kedewasaan berpolitik di Indonesia.
According to my opinion : Penutupan KKM sebenarnya murni karena masalah Pelanggaran Hukum semata. Dikatakan bahwa usaha KKM melanggar UU Perbankan, dimana KKM telah melakukan capital investmen padahal ijin yang dikantongi hanyalah ijin koperasi. Penutupan KKM juga dimaksudkan untuk mencegah bertambahnya korban-korban baru penipuan berkedok investasi oleh KKM. Pemerintah Daerah khususnya ingin mencegah kerusakan pola pikir masyarakat yang selama ini terjebak pada mimpi di siang bolong. Ingin cepat kaya tapi sedikit berusaha. Ya.... kalau niat ini penulis setuju. Tapi.........
Ingatlah.... social cost yang harus dikorbankan akibat penutupan KKM ini. Jika pihak yang bertangungjawab atas pembekuan KKM mampu menyelesaikan permasalahan ini dengan Cepat, Adil dan Bijaksana,,, maka mereka akan dielu-elukan sebagai seorang Pahlawan. Tapi jika pihak tersebut hanya bisa menutup KKM tapi tidak bisa mencarikan solusi terbaik maka bersiap-siapalah menyandang gelar sebagai Pahlawan Kesiangan.
Memang kebaikan itu akan selalu dipenuhi oleh cobaan-cobaan. Penulis akan tetap mendukung dan mendoakan mudah-mudahan POLDA Bali, Polres Karangasem dan dengan dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem dapat mencarikan solusi terbaik ”Win-win solution” untuk nasabah KKM yang belum mendapatkan haknya. Selesaikanlah Masalah tanpa Masalah baru. Jangan Biarkan Karangasem Menangis .................