WELCOME TO MOMMY'S TRIPLE BLOG

MENJADI ABDI NEGARA DAN MENJADI SEORANG IBU MEMBUAT HIDUPKU SEMAKIN BERWARNA. PENGALAMAN BERTUGAS DI PROTOKOL SEKALIGUS MENJADI IBU DARI ANAK KEMBAR TIGA MEMBUAT HARI DEMI HARI DALAM HIDUP INI SEAKAN BEGITU BERARTI UNTUK DILUPAKAN.



MUDAH-MUDAHAN BLOG INI MAMPU MENJADI TEMPAT UNTUK BERBAGI IDE BAGI PARA SAHABAT ATAUPUN SEKEDAR SHARING PENGALAMAN BAIK DI BIDANG KEPROTOKOLAN MAUPUN DALAM PERJUANGAN UNTUK MEWUJUDKAN MIMPI MENJADI SEORANG IBU.



Rabu, 11 Februari 2009

Analisis Prioritas Sektoral Penyerapan Tenaga Kerja di Kabupaten Karangasem Tahun 1997-2006









I. ISU UTAMA
Permasalahan utama yang terjadi di Kabupaten Karangasem adalah pertumbuhan ekonomi tidak selalu diikuti dengan penciptaan kesempatan kerja, hal ini dapat dilihat dari menurunnya kesempatan kerja meskipun pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan.

Pertumbuhan ekonomi yang tidak mendorong penyerapan tenaga kerja akan menyebabkan terjadinya masalah pengangguran dan kemiskinan yang bisa bermuara pada timbulnya ketidakstabilan sosial. Sementara penyerapan tenaga kerja yang tidak mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi akan menciptakan ancaman bagi tercapainya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Secara makro laju pertumbuhan kesempatan kerja dapat dikaitkan dengan laju pertumbuhan ekonomi. Dengan kata lain pertumbuhan ekonomi akan mempengaruhi laju pertumbuhan kesempatan kerja (Widodo, 1990: 111).

Upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja yang optimal dari segi jumlah, produktivitas dan efisiensi memerlukan kebijakan yang memperhitungkan kondisi internal maupun perkembangan eksternal. Kondisi internal dan eksternal meliputi pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja, perkembangan dan efisiensi pemanfaatan investasi, produktivitas, elastisitas dan shift-share serta location quotien sebagai input bagi pengambil keputusan (Mansoer dan Asaddin, 2001: 89-103).

II. FAKTA EMPIRIS
Untuk dapat membandingkan perkembangan pertumbuhan PDRB dan pertumbuhan kesempatan kerja Kabupaten Karangasem selama tahun 1998 sampai dengan 2006 diakukan analisa dengan memperbandingan laju pertumbuhan kesempatan kerja terhadap laju pertumbuhan ekonomi.

Pada tahun 1999 meskipun perekonomian hanya tumbuh 0,7% akan tetapi mampu memicu tumbuhnya kesempatan kerja hingga tumbuh 11,1% dari tahun sebelumnya. Akan tetapi pada tahun 2002, 2004 dan tahun 2006 meskipun laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan akan tetapi hal tersebut tidak diikuti dengan meningkatnya kesempatan kerja.

Dari perkembangan data di atas maka sulit untuk menyimpulkan apakah pertumbuhan kesempatan kerja di Kabupaten Karangasem sejalan dengan teori pertumbuhan ekonomi dalam teori Todaro di mana pertumbuhan PDB biasanya 3 sampai 4 kali pertumbuhan kesempatan kerjanya (lihat Kemu dan Nurhidayat, 2005: 61).

Akan tetapi dari rata-rata pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja di Kabupaten Karangasem selama periode 1998 sampai dengan 2006 didapatkan bahwa rata-rata pertumbuhan PDRB mencapai angka 2,76% sedangkan kesempatan kerja hanya tumbuh 0,38%. Ini artinya tumbuhnya perekonomian Kabupaten Karangasem tidak didukung dengan pertumbuhan investasi terutama yang bersifat padat karya, hal ditandai dengan penciptaan kesempatan kerja yang masih rendah.

III. Sumber data dan Metodologi
Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa data runtut waktu periode 1997-2006. Data terdiri dari PDRB Kabupaten Karangasem ADHK 2000 tahun 1997-2006, kesempatan kerja Kabupaten Karangasem tahun 1997-2006, dan data kesempatan kerja Provinsi Bali tahun 1997-2006.

Penelitian ini menggunakan alat analisis kebijakan optimasi prioritas sektoral dengan memperhitungkan kondisi internal dan eksternal meliputi pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja, produktivitas dan elastisitas kesempatan kerja, dan tingkat spesialisasi.


IV. Hasil Penelitian

Dari hasil penghitungan rata-rata terhadap komponen pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja, produktivitas dan elastisitas kesempatan kerja, dan tingkat spesialisasi, maka dapat disimpulkan bahwa sektor perdagangan, hotel dan restoran merupakan sektor prioritas dalam penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Karangasem selama kurun waktu 1997 sampai dengan 2006.

Elastisitas kesempatan kerja pada sektor perdagangan, hotel dan restoran menunjukkan angka negatif artinya penambahan output pada sektor ini hanya dapat dilakukan dengan cara mengurangi tenaga kerja pada sektor tersebut. Meskipun daya serap tenaga kerja pada sektor ini rendah akan tetapi penurunan jumlah pekerja pada sektor perdagangan, hotel dan restoran ternyata mampu memacu laju produktivitas tenaga kerja, dengan kata lain penurunan jumlah tenaga kerja pada sektor tersebut ternyata justru mampu menghasilkan nilai tambah bagi sektor tersebut.

Pariwisata sebagai salah satu subsektor dari sektor perdagangan, hotel dan restoran merupakan sektor yang dapat memberikan efek multiplier terhadap sektor ekonomi yang lain. Menurut Pao (2005) ada dua jenis dampak yang ditimbulkan oleh industri pariwisata, yaitu dampak langsung (direct effects) dan dampak tidak langsung (indirect effects) (lihat Mustika, 2007: 29). Dampak langsungnya adalah perubahan yang terjadi pada industri pariwisata, yang berkaitan langsung dengan pengeluaran wisatawan. Dampak tidak langsungnya adalah pada penjualan, pendapatan, atau kesempatan kerja dari sektor yang tidak berkaitan langsung dengan sektor pariwisata.

Kebijakan yang dapat diambil oleh pemerintah untuk meningkatkan daya serap tenaga kerja pada sektor perdagangan, hotel dan restoran tanpa harus menurunkan produktivitas tenaga kerja adalah dengan tetap menjaga pertumbuhan output sektor tersebut untuk tetap tumbuh lebih tinggi dari laju pertumbuhan kesempatan kerjanya.

Upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah antara lain meningkatkan jumlah investasi pada sektor pariwisata khususnya investasi swasta. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Mustika (2007) bahwa investasi swasta sektor pariwisata secara parsial berpengaruh positif terhadap penyerapan tenaga kerja di Provinsi Bali tahun 2002-2005. Apabila investasi swasta sektor pariwisata naik sebesar Rp1 miliar, maka akan menyerap tenaga kerja sebanyak 11 orang. Hal itu berarti bahwa untuk menyerap 1 orang tenaga kerja, dibutuhkan investasi swasta sektor pariwisata sebesar Rp100 juta.

Di Kabupaten Karangasem sektor pertanian masih tetap berperan dalam penciptaan kesempatan kerja selama tahun 1997 sampai dengan tahun 2006. Indeks spesialisasi lebih besar daripada 1 menunjukkan bahwa sektor pertanian memiliki pangsa yang lebih besar dalam penciptaan kesempatan kerja di Kabupaten Karangasem daripada pangsa sektor tersebut di Provinsi Bali. Nilai elastisitas kesempatan kerja sektor pertanian yang positif yaitu 1,21 memperlihatkan bahwa setiap penambahan PDRB mampu menambah kesempatan kerja 1,21 unit.

Meskipun sektor ini mampu menyediakan kesempatan kerja yang luas di Kabupaten Karangasem akan tetapi bertambahnya jumlah tenaga kerja pada sektor tersebut ternyata tidak mampu memacu laju produktivitas tenaga kerja di mana tambahan tenaga kerja ternyata tidak berdampak pada peningkatan produksi. Untuk tetap menjaga kemampuan sektor pertanian dalam menyerap tenaga kerja tanpa harus menurunkan produktivitas tenaga kerja maka output sektor ini harus mampu tumbuh lebih tinggi dari laju pertumbuhan kesempatan kerja.

Menurut Makmun dan Yasin (2003: 57) dalam rangka mendorong pertumbuhan sektor pertanian perlu dilakukan terobosan dalam bentuk: a) menyediakan prasarana dasar baik bersifat “Directly Productive Activity” (DPA) maupun Social Overhead Capital (SOC). Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan kondisi dasar bagi perluasan investasi dan peningkatan produktifitas tenaga kerja, b) penanganan secara simultan baik terhadap penciptaan prasarana maupun perbaikan kualitas tenaga kerja dan peningkatan investasi pada sektor pertanian, dan c) pemanfaatan sumber daya alam dapat dioptimalkan dengan mengembangkan faktor teknologi industri yang berorientasi pada pertanian serta tenaga kerja yang terampil dan unggul.

3 komentar:

  1. Bagus De. Lanjutkan! ajak teman-teman ikut nulis. saya pembaca aja kalo yang muda udah berkarya.
    BRAVO

    BalasHapus
  2. Pak Camat ya ??? Thank u ya bapak udah mau baca. Maunya saya buat lagi analisis spasial kemiskinan di karangasem pak. Tapi masih kurang datanya.
    Thanks atas sarannya.Kapan2 saya tunggu tulisan dari Punggawa Kubu. Hidup Pak Camat !!!!

    BalasHapus
  3. mbak saya mau tanya,,
    saya sedang melakukan rencana tenaga kerja di sektor pertanian di tiap provinsi di Indonesia,,
    saya menggunakan pendekatan elastisitas dari buku Pengantar Manajemen Sumber daya manusia ( Payman Simanjuntak)
    saya sudah melakukan peramalan besarnya penciptaan kesempatan kerja dengan rumus (Simanjuntak, 1982) ; k = E x g
    saya menggunakan data PDB 2004-2008 (harga konstan) dan Tenaga kerja 2004-2008 sehingga saya bisa dapatkan nilai elastisitasnya.
    untuk mendaptkan E (elastisitas) pada tahun 2009,2010,2011 saya gunakan metode rataan bergerak (dengan asumsi hasil peramalan tahun 2009 menjadi data aktual untuk peramalan tahun 2010, supaya hasilnya tidak sama pada tiap tahunnya).
    untuk mendapatkan g (laju PDB) saya gunakan data PDB dari tahun 2000-2008 ( harga konstan), peramalan menggunakan trend analisis kemudian dicari lajunya.
    saya menggunakan metode tersebut untuk meramalkan tenaga kerja sektor dan subsektor pertanian di 33 provinsi tahun 2009,2010,2011.

    yang saya ingin tanyakan jika dari hasil peramalan nilai E = positif, dan g = positif maka k = positif. berarti terjadi kenaikan PDB sebesar g yang akan menambah lapangan kerja sebanyak k
    jka dari hasil peramalan nilai E= positif dan g=negatif maka k= negatif, berarti terjadi penurunan PDB sebesar g yang akan menurunkan lapangan kerja sebanyak k
    jika dari hasil peramalan nilai E= negatif dan g=positif maka k= negatif, berarti terjadi kenaikan PDB sebesar g, malah menurunkan lapangan kerja sebanyak k (hal ini bisa terjadi karena meningkatnya pertumbuhan ekonomi disebabkan karena peningkatan konsumsi bukan investasi. secara teori meningkatnya pertumbuhan ekonomi akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja dengan asumsi terjadi peningkatan investasi) atau telah masuk teknologi.

    bagaiman dengan nilai E=negatif dan g=negatif maka k=positif.berarti terjadi penurunan PDB , tetapi meningkatkan lapangan kerja.. bagaimana penjelasannya?

    semoga masukan dari mbak bisa menjadi tambahan referensi buat saya.
    terima kasih banyak.

    BalasHapus