WELCOME TO MOMMY'S TRIPLE BLOG

MENJADI ABDI NEGARA DAN MENJADI SEORANG IBU MEMBUAT HIDUPKU SEMAKIN BERWARNA. PENGALAMAN BERTUGAS DI PROTOKOL SEKALIGUS MENJADI IBU DARI ANAK KEMBAR TIGA MEMBUAT HARI DEMI HARI DALAM HIDUP INI SEAKAN BEGITU BERARTI UNTUK DILUPAKAN.



MUDAH-MUDAHAN BLOG INI MAMPU MENJADI TEMPAT UNTUK BERBAGI IDE BAGI PARA SAHABAT ATAUPUN SEKEDAR SHARING PENGALAMAN BAIK DI BIDANG KEPROTOKOLAN MAUPUN DALAM PERJUANGAN UNTUK MEWUJUDKAN MIMPI MENJADI SEORANG IBU.



Senin, 23 Februari 2009

KKM DIBEKUKAN ???





Buyar sudah impian masyarakat Karangasem, hidup enak sambil menunggu saatnya ”Play” tiba. Jumat kelabu bagi ratusan ribu nasabah KKM. Bagaimana tidak,,, secara tiba-tiba tim pemeriksa dari POLDA BALI didampingi POLRES Karangasem menggerebek KKM dan langsung mengamankan pengurusnya. Tanpa menunggu waktu lama, saat itu juga operasional KKM langsung dibekukan, dan aset-aset KKM langsung diamankan pihak Kepolisian. Padahal saat itu antrean calon nasabah masih antusias ingin menginvestasikan uangnya di KKM.

Pertanyaannya adalah ”Kenapa KKM dibekukan?”. Padahal belum pernah ada pengaduan dari nasabahnya. Secara kasat mata kinerja KKM saat ini dapat dikatakan sedang berada pada masa jayanya. Mengingat katanya nanti pada tanggal 25 Pebruari akan dibuka Trading Center, yaitu pusat perbelanjaan terbesar dan terlengkap di Karangasem. Apakah dibekukannya operasional KKM terkait dengan penyelahgunaan ijin usaha atau apakah karena unsur politis saja ???

Menyedihkan memang melihat kondisi ini, dan seperti tanpa dikomando, masyarakat langsung turun ke jalan untuk meminta kejelasan mengenai apa yang terjadi. Siapa sebenarnya yang harus mereka tuntut, agar uang mereka bisa kembali. Apakah pengurus KKM ? Tidak juga,,, mereka tidak membawa kabur uang nasabah. Apakah auditor? Ngak mungkin donk. Mereka hanya orang yang menjalankan perintah dari atasan atas pengaduan dari lembaga / seseorang atau sekelompok orang yang mengatas namakan masyarakat Karangasem yang resah dengan keberadaan KKM? Jadi siapa donk dalangnya ???

Yang jelas saat ini kita tidak perlu mencari kambing hitam untuk dipersalahkan. Jika tidak ada yang bertindak dan bertanggungjawab,, tidak menutup kemungkinan aksi anarkisme akan mengganggu keamanan dan stabilitas di Karangasem. Bisakah kita bayangkan Multiplier Bad Effect akibat penutupan KKM?

Pertama : tentu saja hal ini akan menimbulkan gejolak sosial. Karangasem tidak aman lagi, dan hal ini akan mempengaruhi kondisi perekonomian regional khususnya dari sektor pariwisata. Orang asing akan berfikir ulang utk berlibur ke Karangasem dalam waktu dekat ini.

Kedua : tingkat stres, munculnya sikap apatis masyarakat terhadap pemerintah, bahkan yang harus diwaspadai adalah kemungkinan meningkatnya kasus bunuh diri di Karangasem. Why .......??? Bayangkan mereka yang menginvestasikan uangnya di KKM bukan hanya masyarakat yang berkantong tebal saja, tapi juga masyarakat tidak mampu yang hanya ingin merasakan nikmatnya mendapatkan uang tanpa harus terlalu keras membanting tulangnya. Fenomena diperdesaan, banyak masyarakat yang menjual ternak,, lalu uangnya diinvestasikan di KKM, dengan harapan 3 bln kemudian akan mendapatkan keuntungan. Tidak hanya itu, bahkan banyak yang menjual perhiasan satu2 nya karena ingin merasakan nikmatnya uang panas.

Salahkan mereka masyarakat kecil yang terlalu banyak bermimpi? Tidak.... mereka bukanlah orang bodoh,,, mereka bukannya tidak tahu akan resiko menaruh uang di KKM,,, tapi mereka hanya ingin ikut merasakan euforia keuntungan yang ditawarkan di tengah sulitnya kondisi perekonomian.

Ketiga : opini yang berkembang dimasyarakat saat ini adalah bahwa penutupan KKM tidak lebih dari sekedar persaingan Politik untuk Tahun 2010. Jika hal ini memang terjadi,,, memang sangat menyedihkan sekali kedewasaan berpolitik di Indonesia.

According to my opinion : Penutupan KKM sebenarnya murni karena masalah Pelanggaran Hukum semata. Dikatakan bahwa usaha KKM melanggar UU Perbankan, dimana KKM telah melakukan capital investmen padahal ijin yang dikantongi hanyalah ijin koperasi. Penutupan KKM juga dimaksudkan untuk mencegah bertambahnya korban-korban baru penipuan berkedok investasi oleh KKM. Pemerintah Daerah khususnya ingin mencegah kerusakan pola pikir masyarakat yang selama ini terjebak pada mimpi di siang bolong. Ingin cepat kaya tapi sedikit berusaha. Ya.... kalau niat ini penulis setuju. Tapi.........

Ingatlah.... social cost yang harus dikorbankan akibat penutupan KKM ini. Jika pihak yang bertangungjawab atas pembekuan KKM mampu menyelesaikan permasalahan ini dengan Cepat, Adil dan Bijaksana,,, maka mereka akan dielu-elukan sebagai seorang Pahlawan. Tapi jika pihak tersebut hanya bisa menutup KKM tapi tidak bisa mencarikan solusi terbaik maka bersiap-siapalah menyandang gelar sebagai Pahlawan Kesiangan.

Memang kebaikan itu akan selalu dipenuhi oleh cobaan-cobaan. Penulis akan tetap mendukung dan mendoakan mudah-mudahan POLDA Bali, Polres Karangasem dan dengan dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem dapat mencarikan solusi terbaik ”Win-win solution” untuk nasabah KKM yang belum mendapatkan haknya. Selesaikanlah Masalah tanpa Masalah baru. Jangan Biarkan Karangasem Menangis .................

Rabu, 11 Februari 2009

Analisis Prioritas Sektoral Penyerapan Tenaga Kerja di Kabupaten Karangasem Tahun 1997-2006









I. ISU UTAMA
Permasalahan utama yang terjadi di Kabupaten Karangasem adalah pertumbuhan ekonomi tidak selalu diikuti dengan penciptaan kesempatan kerja, hal ini dapat dilihat dari menurunnya kesempatan kerja meskipun pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan.

Pertumbuhan ekonomi yang tidak mendorong penyerapan tenaga kerja akan menyebabkan terjadinya masalah pengangguran dan kemiskinan yang bisa bermuara pada timbulnya ketidakstabilan sosial. Sementara penyerapan tenaga kerja yang tidak mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi akan menciptakan ancaman bagi tercapainya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Secara makro laju pertumbuhan kesempatan kerja dapat dikaitkan dengan laju pertumbuhan ekonomi. Dengan kata lain pertumbuhan ekonomi akan mempengaruhi laju pertumbuhan kesempatan kerja (Widodo, 1990: 111).

Upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja yang optimal dari segi jumlah, produktivitas dan efisiensi memerlukan kebijakan yang memperhitungkan kondisi internal maupun perkembangan eksternal. Kondisi internal dan eksternal meliputi pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja, perkembangan dan efisiensi pemanfaatan investasi, produktivitas, elastisitas dan shift-share serta location quotien sebagai input bagi pengambil keputusan (Mansoer dan Asaddin, 2001: 89-103).

II. FAKTA EMPIRIS
Untuk dapat membandingkan perkembangan pertumbuhan PDRB dan pertumbuhan kesempatan kerja Kabupaten Karangasem selama tahun 1998 sampai dengan 2006 diakukan analisa dengan memperbandingan laju pertumbuhan kesempatan kerja terhadap laju pertumbuhan ekonomi.

Pada tahun 1999 meskipun perekonomian hanya tumbuh 0,7% akan tetapi mampu memicu tumbuhnya kesempatan kerja hingga tumbuh 11,1% dari tahun sebelumnya. Akan tetapi pada tahun 2002, 2004 dan tahun 2006 meskipun laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan akan tetapi hal tersebut tidak diikuti dengan meningkatnya kesempatan kerja.

Dari perkembangan data di atas maka sulit untuk menyimpulkan apakah pertumbuhan kesempatan kerja di Kabupaten Karangasem sejalan dengan teori pertumbuhan ekonomi dalam teori Todaro di mana pertumbuhan PDB biasanya 3 sampai 4 kali pertumbuhan kesempatan kerjanya (lihat Kemu dan Nurhidayat, 2005: 61).

Akan tetapi dari rata-rata pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja di Kabupaten Karangasem selama periode 1998 sampai dengan 2006 didapatkan bahwa rata-rata pertumbuhan PDRB mencapai angka 2,76% sedangkan kesempatan kerja hanya tumbuh 0,38%. Ini artinya tumbuhnya perekonomian Kabupaten Karangasem tidak didukung dengan pertumbuhan investasi terutama yang bersifat padat karya, hal ditandai dengan penciptaan kesempatan kerja yang masih rendah.

III. Sumber data dan Metodologi
Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa data runtut waktu periode 1997-2006. Data terdiri dari PDRB Kabupaten Karangasem ADHK 2000 tahun 1997-2006, kesempatan kerja Kabupaten Karangasem tahun 1997-2006, dan data kesempatan kerja Provinsi Bali tahun 1997-2006.

Penelitian ini menggunakan alat analisis kebijakan optimasi prioritas sektoral dengan memperhitungkan kondisi internal dan eksternal meliputi pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja, produktivitas dan elastisitas kesempatan kerja, dan tingkat spesialisasi.


IV. Hasil Penelitian

Dari hasil penghitungan rata-rata terhadap komponen pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja, produktivitas dan elastisitas kesempatan kerja, dan tingkat spesialisasi, maka dapat disimpulkan bahwa sektor perdagangan, hotel dan restoran merupakan sektor prioritas dalam penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Karangasem selama kurun waktu 1997 sampai dengan 2006.

Elastisitas kesempatan kerja pada sektor perdagangan, hotel dan restoran menunjukkan angka negatif artinya penambahan output pada sektor ini hanya dapat dilakukan dengan cara mengurangi tenaga kerja pada sektor tersebut. Meskipun daya serap tenaga kerja pada sektor ini rendah akan tetapi penurunan jumlah pekerja pada sektor perdagangan, hotel dan restoran ternyata mampu memacu laju produktivitas tenaga kerja, dengan kata lain penurunan jumlah tenaga kerja pada sektor tersebut ternyata justru mampu menghasilkan nilai tambah bagi sektor tersebut.

Pariwisata sebagai salah satu subsektor dari sektor perdagangan, hotel dan restoran merupakan sektor yang dapat memberikan efek multiplier terhadap sektor ekonomi yang lain. Menurut Pao (2005) ada dua jenis dampak yang ditimbulkan oleh industri pariwisata, yaitu dampak langsung (direct effects) dan dampak tidak langsung (indirect effects) (lihat Mustika, 2007: 29). Dampak langsungnya adalah perubahan yang terjadi pada industri pariwisata, yang berkaitan langsung dengan pengeluaran wisatawan. Dampak tidak langsungnya adalah pada penjualan, pendapatan, atau kesempatan kerja dari sektor yang tidak berkaitan langsung dengan sektor pariwisata.

Kebijakan yang dapat diambil oleh pemerintah untuk meningkatkan daya serap tenaga kerja pada sektor perdagangan, hotel dan restoran tanpa harus menurunkan produktivitas tenaga kerja adalah dengan tetap menjaga pertumbuhan output sektor tersebut untuk tetap tumbuh lebih tinggi dari laju pertumbuhan kesempatan kerjanya.

Upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah antara lain meningkatkan jumlah investasi pada sektor pariwisata khususnya investasi swasta. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Mustika (2007) bahwa investasi swasta sektor pariwisata secara parsial berpengaruh positif terhadap penyerapan tenaga kerja di Provinsi Bali tahun 2002-2005. Apabila investasi swasta sektor pariwisata naik sebesar Rp1 miliar, maka akan menyerap tenaga kerja sebanyak 11 orang. Hal itu berarti bahwa untuk menyerap 1 orang tenaga kerja, dibutuhkan investasi swasta sektor pariwisata sebesar Rp100 juta.

Di Kabupaten Karangasem sektor pertanian masih tetap berperan dalam penciptaan kesempatan kerja selama tahun 1997 sampai dengan tahun 2006. Indeks spesialisasi lebih besar daripada 1 menunjukkan bahwa sektor pertanian memiliki pangsa yang lebih besar dalam penciptaan kesempatan kerja di Kabupaten Karangasem daripada pangsa sektor tersebut di Provinsi Bali. Nilai elastisitas kesempatan kerja sektor pertanian yang positif yaitu 1,21 memperlihatkan bahwa setiap penambahan PDRB mampu menambah kesempatan kerja 1,21 unit.

Meskipun sektor ini mampu menyediakan kesempatan kerja yang luas di Kabupaten Karangasem akan tetapi bertambahnya jumlah tenaga kerja pada sektor tersebut ternyata tidak mampu memacu laju produktivitas tenaga kerja di mana tambahan tenaga kerja ternyata tidak berdampak pada peningkatan produksi. Untuk tetap menjaga kemampuan sektor pertanian dalam menyerap tenaga kerja tanpa harus menurunkan produktivitas tenaga kerja maka output sektor ini harus mampu tumbuh lebih tinggi dari laju pertumbuhan kesempatan kerja.

Menurut Makmun dan Yasin (2003: 57) dalam rangka mendorong pertumbuhan sektor pertanian perlu dilakukan terobosan dalam bentuk: a) menyediakan prasarana dasar baik bersifat “Directly Productive Activity” (DPA) maupun Social Overhead Capital (SOC). Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan kondisi dasar bagi perluasan investasi dan peningkatan produktifitas tenaga kerja, b) penanganan secara simultan baik terhadap penciptaan prasarana maupun perbaikan kualitas tenaga kerja dan peningkatan investasi pada sektor pertanian, dan c) pemanfaatan sumber daya alam dapat dioptimalkan dengan mengembangkan faktor teknologi industri yang berorientasi pada pertanian serta tenaga kerja yang terampil dan unggul.