
"Bubuk protein" itu kemudian dijual ke perusahaan susu, dan menyebabkan kematian enam balita dan membuat sakit 300.000 anak kecil.
Dua vonis ini merupakan hukuman pertama yang dijatuhkan berkaitan dengan skandal tersebut.
Sementara itu, hukuman seumur hidup dijatuhkan kepada Tian Wenhua yang menjabat general manager Sanlu Group.
Wartawan BBC Quentin Sommerville di Beijing melaporkan, wanita itu telah mengaku bersalah atas dakwaan memproduksi dan menjual produk palsu atau di bawah standard.
Perusahaan susu Sanlu menjadi titik pusat skandal. Dalam kasus ini, susu ditambahi air untuk memperbanyak volume pasokan dan menangguk untung lebih besar.
Mereka dituduh mencoba mengelabui publik dari perbuatan mereka dengan menambahkan bahan kimia industri, melamine.
Skandal ini mulai terkuak September lalu ketika sejumlah bayi, yang mengkonsumsi susu bubuk formula, jatuh sakit dengan gejala batu ginjal akibat keracuan melamine.
Ilegal
Vonis mati untuk Zhang Yujun adalah hukuman pertama yang dijatuhkan oleh Pengadilan Rakyat Wilayah Shijiazhuang di belahan utara Cina, yang menjadi basis tempat perusahan susu Sanlu.
Zhang Yujun dituduh membahayakan keselamatan publik dengan menghasilkan dan menjual susu yang dibubuhi melamine industri, lapor kantor berita Xinhua. Dia dituding mengelola tempat kerja ilegal di Provinsi Shandong di belahan timur Cina, yang memproduksi 600 ton bubuk protein palsu dan merupakan sumber melamine terbesar di Cina.
Pemerintah khawatir akan kemarahan publik atas peristiwa tersebut, dan bahkan menahan orang tua dari bayi yang menderita, lapor wartawan BBC Quentin Sommerville. Misalnya, Dong Xiouliang, ditahan oleh pihak berwenang ketika hendak terbang ke Shijiazhuang, guna mendengarkan keputusan pengadilan hari ini.
"Saya kira saya memiliki hak untuk melihat jalannya pengadilan. Kami ingin melihat para penjahat itu dihukum," ujar Dong. "Kami tidak akan membuat keributan, dan mereka sama sekali tidak memiliki alasan untuk menghalangi kebebasan kami," tambahnya.
Keluarga para korban skandal mengatakan, kurangnya keterbukaan, dan korupsi di kalangan pejabat membuat mereka sama sekali tidak percaya dengan sistem keamanan pangan negeri itu, dan kasus seperti ini bisa terjadi lagi di masa depan.
Saat menanggapi vonis pengadilan, Zheng Zhu Zhen, yang anaknya meninggal setelah meminum susu yang tercemar, mengatakan, Tian Wenhua semestinya juga dijatuhi hukuman mati. "Meskipun mereka yang terlibat langsung dalam skandal ini dihukum, namun kami tidak senang bahwa pejabat di tingkat pemerintahan lokal, dan pemerintah pusat yang bertanggung jawab, tidak diadili," kata Zheng
My Comment:
Memprihatinkan sekali....sepertinya di dunia ini masih banyak orang yang ingin bahagia di atas penderitaan orang lain. Bagaimana tidak, melamin yang berbahaya bagi manusia malah dengan sengaja dicampurkan ke dalam susu yang notabene merupakan unsur pelengkap gizi dalam makanan. Ingat kan 4 sehat lima sempurna !!!
Banyak orang tua yang mengharapkan buah hatinya akan tumbuh sehat dan cerdas. Susu yang mahal pun bukanlah masalah demi investasi bagi kualitas buah hati mereka. Tapi apa jadinya, jika susu yang sehat malah menjadi racun pembunuh bagi anak-anak mereka ???
Sangat wajar jika Pengadilan Rakyat Wilayah Shijiazhuang di belahan utara Cina menjatuhkan hukuman mati pada pihak yang terlibat langsung dalam kesengajaan tersebut. Apalah artinya menghilangkan dua atau lebih nyawa orang-orang yang tidak berperikemanusiaan dibandingkan dengan kehilangan tunas-tunas harapan bangsa.
Seharusnya Bangsa Indonesia bercermin pada sikap dan ketegasan dari Pemerintah Cina dalam menegakkan hukum khususnya pada kasus pemalsuan baik pada makanan, obat, etc. Banyak kasus terjadi di Indonesia, mulai dari mencampur borax kedalam bakso, mencampur formalin agar tahu kenyal dan awet, pemalsuan obat maupun jamu, serta masih banyak kasus lainnya. Coba bayangkan apa jadinya jika orang mengkomsumsi obat-obat yang dipalsukan. Maunya sembuh ,,, eh koq malah modar......r.
Tapi Pemerintah Indonesia khususnya Badan POM seolah tidak peduli dan mengganggap sepele masalah-masalah tersebut. Pelaku pemalsuan hanya mendapatkan hukuman 2-3 tahun saja. Pernahkah di bayangkan multiplier bad effect yang ditimbulkan ???
Janganlah beranggapan bahwa rakyat Indonesia sudah semua paham dan sadar serta mampu memilih mana makanan yang layak atau tidak untuk dikonsumsi. Padahal kenyataannya rakyat Indonesia masih banyak yang hidup kekurangan, masih banyak yang belum mengerti arti pentingnya makanan sehat dalam mambangun kualitas anak-anak mereka.
Jadi fenomena melihat anak-anak mengkonsumsi ”bakso dicampur borax, dengan tambahan mie berformalin dan saos yang telah dicampur rodamin, dengan kuah penuh monosodium glutamat” sudah bukan hal aneh lagi di Indonesia. Oh no........... ya Tuhan saya tidak sanggup membayangkan apa yang akan terjadi pada mereka dua puluh tahun yang akan datang.
Memang bukan hal yang mudah untuk menyelesaikan masalah pencemaran maupun pemalsuan produk makanan di Negara kita. Apakah di antara kita tidak ada yang prihatin dengan hal ini. Kenapa LSM, Mahasiswa, Parpol ataupun pihak manapun tidak ada yang berani bersuara lantang terhadap kasus-kasus seperti ini??? Apakah isu pencemaran ini kalah menarik dibandingkan dengan isu korupsi ataupun pornografi
Kalau aq boleh berpendapat, saya mendukung Pemerintah Indonesia memberlakukan Hukuman Mati bagi siapapun yang berani melakukan pemalsuan maupun kepada mereka yang dengan sengaja memasukkan zat-zat berbahaya kedalam produk makanan. Maaf jika aku harus berkata : Kill or To be Killed...............
Tidak ada komentar:
Posting Komentar